Kebakaran Rumah di Ciamis, Diduga Dari Bara Obat Nyamuk yang Lupa Dimatikan

Andri M Dani
Kebakaran Rumah di Ciamis, Diduga Dari Bara Obat Nyamuk yang Lupa Dimatikan. Foto: Istimewa

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Sebuah rumah di Dusun Sindanghaji, Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, hangus terbakar pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Pemilik rumah, Tupong (65), yang sedang bekerja sebagai kuli bangunan saat itu, tak menyangka bahwa rumah bilik tempat tinggalnya menjadi abu.

Kejadian bermula ketika Tupong, sebelum berangkat kerja, lupa mematikan obat nyamuk bakar di dalam rumahnya.

Diduga bara obat nyamuk tersebut merembet ke lantai dan dinding rumah yang terbuat dari bambu.

"Mungkin bara dari obat nyamuk itulah yang memicu kebakaran," ungkap Mumu Wahyudin, relawan Tagana di Lakbok, kepada iNewsTasikmalaya.id pada Jumat (16/12/2023).

Rumah yang terbakar dulunya digunakan sebagai dapur oleh Tupong kemudian difungsikan sebagai tempat tinggal.

Korban, yang tinggal sendirian, saat kejadian sedang tidak berada di rumah.

Warga sekitar yang mengetahui adanya kobaran api segera berusaha memadamkan api sebelum meluas ke rumah kakak korban yang berada tepat di sampingnya.

Mumu menjelaskan, bahwa upaya pemadaman berhasil dilakukan sebelum api merembet ke rumah kakak korban. "Meskipun demikian, rumah Tupong sudah hangus terbakar," ungkapnya.

Akibat insiden ini, Tupong sekarang tinggal sementara di rumah kakaknya. 

Pihak berwenang dan relawan berusaha memberikan bantuan dan dukungan kepada korban dalam mengatasi dampak kebakaran tersebut.

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network