"Penyebab kecelakaan kebanyakan human error, baik kecepatan membawa kendaraan dan tidak bisa menjaga jarak aman dengan kendaraan lain," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, mobil pikap Suzuki Carry T120 SS dengan nomor polisi Z 8955 NI menabrak pohon Mahoni di Jalan SL Tobing depan pabrik sabun Palem, Kamis (27/1/2022) malam.
Kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekira pukul 22.30 WIB. Akibat dari kecelakaan tersebut sopir mobil pikap terjepi stir dan badan mobil.
Menurut salah seorang warga di sekitar lokasi kecelakaan, Nurdin (50) bahwa mobil pikap hitam melaju dari Bunderan Linggajaya menuju Padayungan. Saat kejadian kondisi jalan sedang sepi.
"Saya kan lagi jaga, jalan lagi sepi tiba-tiba terdengar suara benturan. Saya cek udah rame di pinggir jalan. Rupanya kecelakaan tunggal," ujar Nurdin.
Dikatakan dia, sopir sempat tak sadarkan diri akibat terjepit stir dan badan kendaraan. Warga kemudian membantu mengevakuasi korban dengan peralatan seadanya, seperti menggunakan linggis untuk mencongkel stir yang menekan badan korban.
"Lama itu hampir satu jam evakuasi karena badannya terjepit sama stir. Sopirnya sadar. Informasinya mabuk mulutnya juga bau naga (bau alkohil) kalau kata orang mah," kata dia.
Diduga karena kerasnya hantaman mobil dengan pohon mengakibatkan bagian depan kendaraan ringsek.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Zezen Zaenal Mutaqin mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut diduga lantaran sopir mengantuk.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait