Ngaku Bhabinkamtibmas, Pelaku Pencurian Gasak HP dan Sepeda Motor, Ditangkap di Lampung Utara

Heru Rukanda
Ngaku Bhabinkamtibmas, Pelaku Pencurian Gasak HP dan Sepeda Motor, Ditangkap di Lampung Utara. Foto: iNews.id/ Darwis IB

LAMPUNG UTARA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diamankan oleh Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara pada Kamis (2/11/23).

Pelaku yang dikenal dengan inisial TM alias Ucok (34), merupakan warga Karang Sari Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil mengamankan pelaku curas di Bandar Lampung.

Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan oleh personel Polsek, identitas kedua pelaku berhasil diungkap, dan keduanya memiliki catatan residivis.

Polsek menghubungi satuan lain yang pernah menangkap kedua pelaku, sehingga keberadaan salah satu pelaku dapat diidentifikasi.

Menurut Teddy, pelaku menggunakan modus operandi dengan berpura-pura sebagai Bhabinkamtibmas.

Kejadian terjadi pada Senin (30/10/ 2023) sekira pukul 19.30 WIB, di Hotel Cahaya. Pelaku masuk ke kamar korban dan mengancam korban sebelum merampas 2 buah handphone dan sepeda motor korban.

Setelah melakukan aksi pencurian, pelaku melarikan diri meninggalkan tempat kejadian.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku juga memiliki laporan polisi dengan kasus serupa di Polsek Tanjung Senang, Polresta Bandar Lampung.

“Pelaku ini merupakan residivis yang pernah dihukum pada tahun 2018 dengan kasus yang serupa," ungkap Kapolres AKBP Teddy.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network