Kesal Kekasih Blokir WhatsAppnya, Pria Ini Sebar Video Berhubungan Seks dengan Sang Pacar 

Muhaimin
Kesal Kekasih Blokir WhatsAppnya, Pria Ini Sebar Video Berhubungan Seks dengan Sang Pacar  Ilustrasi video mesum.(Foto: Okezone)

Hakim menerima alasan terdakwa marah, namun menyatakan bahwa terdakwa telah melakukan kejahatan atas niat yang salah untuk mempertahankan hubungannya.

Menurut hakim, apa yang dilakukan terdakwa adalah "jahat".

"Sangat salah dan sesat untuk mempersenjatai video intim yang diambil pada saat kerentanan, memobilisasinya sebagai sarana untuk menjaga hubungan yang gagal tetap hidup," kata Hakim Bay, seperti dikutip Channel News Asia.

Untuk distribusi rekaman video berhubungan intim yang disengaja, pria itu bisa dipenjara hingga lima tahun, didenda, dicambuk, atau diberikan kombinasi hukuman tersebut.
 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update