TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrebang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.
Musrenbang yang digelar di Rumah Makan Geunah Calik Jalan Ir H Djuanda, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Senin (20/2/2023) dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah.
Baca Juga
Kompeni Desak Klarifikasi Dugaan Money Politik oleh Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dalam Pilkada 2024
Kadis Dukcapil Kota Tasikmalaya, Imih Misbahul Munir mengatakan, pada 2024 nanti, sesuai arahan dari pimpinan, pihaknya dituntut untuk melaksanakan program bernama Same Day Service. Yaitu memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan pembuatan dokumen kependudukan yang diajukan.
"Tahun kemarin kita melaksanakan program one day service, jadi tahun nanti kita dituntut untuk menjadi layanan same day service, artinya pelayanan itu harus bisa ditunggu, dan masyarakat membuat dokument itu menunggu pada hari itu juga dan harus selesai," kata Imih.
Ia menuturkan, program layanan Disdukcapil Kota Tasikmalaya lainnya yaitu besifat digital, yang mana setiap pembuatan dokumen yang diajukan masyarakat tidak ada lagi secara tatap muka. Hal itu guna menghinadri terjadinya transaksi jual heli atau pungli.
"Jadi layanan ini murni tidak ada embel-embel bayaran rupiah. Ini juga menjadi mimpi kami dan target pimpinan kami di pusat," ucapnya.
"Terus kami juga harus mendukung program-program pemkot, dan wajib kita sukseskan salah satunya program kelom. Kita juga akan dukung semaksimal mungkin untuk menuju masyarakat yang lebih sejahtera," sambung Imih.
Menurutnya, dalam pelaksanaan program tersebut tentunya menjadi tantangan tersendiri, selain mengenai keterbatasan jumlah personel, keterbatasan alat dan di sisi lain masyarakat juga sangat berpengaruh. Pihaknya berharap berharap semua yang terlibat bisa bekerja sama untuk membantu menyukseskan program tersebut.
Baca Juga
169 Atlet Berprestasi Kota Tasikmalaya Terima Penghargaan dan Kadeudeuh dari Disporabudpar
"Tantangannya dari sisi keterbatasan jumlah personel, keterbatasan alat, klise sisi lain masyarakat, seperti contoh, ketika kita akan melakukan aktifasi KTP digital (IKD) sering kali ada kendala di masyarakat, semisalnya masyarakat tidak mempunyai perangkat handhpone, atau perangkatnya tidak memadai atau tidak memenuhi syarat, akibatnya ini tidak tercapi 100 persen," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono