Logo Network
Network

Video Beli Rokok Pakai Uang Palsu Dua Pemuda Ditangkap Polres Tasikmalaya Kota

Asep Juhariyono
.
Rabu, 06 Oktober 2021 | 14:41 WIB

TASIKMALAYA, iNews.id - Dua orang pemuda berinisial HS dan AP, warga Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, berhasil diamankan oleh warga dan polisi, karena kedapatan membeli rokok di warung milik Ade, di Kampung Cipanas, Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, dengan menggunakan uang palsu.

Dari tangan kedua tersangka Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan uang palsu 214 lembar pecahan uang 50 ribuan atau Rp 10.700.000, uang asli sebesar Rp 1.100.000 hasil kembalian membeli rokok disejumlah warung, puluhan bungkus rokok yang dibeli dengan uang palsu, serta  mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mencetak uang palsu. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.