Logo Network
Network

VIDEO: Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Gelar Apel Siaga 3+1, Kamar WBP Disidak Petugas Gabungan

Kristian
.
Rabu, 10 April 2024 | 19:47 WIB

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya menggelar Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar pada Jumat (5/4/2024) sore.

Apel siaga tersebut, yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, diikuti oleh seluruh petugas Lapas serta TNI-Polri dan BNN Tasikmalaya.

Setelah melakukan Apel Siaga, petugas gabungan langsung melaksanakan sidak dengan merazia seluruh kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia gabungan tersebut dilakukan oleh petugas dari Lapas, TNI-Polri, dan BNN sebagai langkah pencegahan terhadap penyelundupan barang terlarang dan peredaran narkoba.

Setelah menjalankan razia gabungan terhadap kamar WBP, beberapa perwakilan WBP dari setiap kamar juga menjalani tes urine.

Ka KPLP Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Yadi Suryaman, menyatakan bahwa hasil razia yang dilakukan petugas gabungan menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar binaan.

"Barang-barang terlarang yang ditemukan, seperti senjata tajam, senjata tumpul, dan barang-barang yang dapat membahayakan, ditemukan di 24 kamar Lapas Kelas IIB Tasikmalaya. Razia ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan di dalam lapas dan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 serta Hari Raya Idul Fitri 2024," ujar Yadi.

Yadi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga pemasyarakatan untuk selalu memegang teguh prinsip 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Aspek 3 kunci pemasyarakatan maju meliputi deteksi dini, peran aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Dalam upaya menjaga keamanan dan keteraturan di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Yadi memberikan pesan kepada para WBP untuk patuh terhadap aturan yang berlaku selama masa tahanan.

"Dengan mematuhi aturan, para WBP dapat mengikuti program pembinaan dan berpeluang untuk bebas sesuai dengan jadwal yang ditentukan," tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.