TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di Kota Tasikmalaya, Selasa (28/6/2022). Mobil Pajero Sport putih yang diparkir di Jalan Otto Iskandar Dinata depan Alun-alun Kota Tasikmalaya jadi korbannya.
Uang senilai Rp300 juta yang disimpan pemilik, Dian Agustina (36) di bawah jok depan pengemudi raib diambil pelaku. Aksi pencurian modus pecah kaca ini terjadi sekira pukul 15.30 WIB.
Dian Agustina mengatakan, dirinya mengetahui kaca mobilnya ada yang pecahin dari petugas parkir dan driver ojek online. Saat kejadian, Dian sedang berada di Apotek Murni untuk membeli obat.
“Saya lagi di apotek. Terus ada tukang parkir dan ojek online memberi tahun saya. Katanya mobil saya ada yang pecahin kacanya. Pas saya keluar benar saja, kaca samping kanan tengah sudah pecah,” ujar Dian.
Ia menuturkan, dirinya baru saja mengambil uang tunai dari bank BRI Cabang Tasikmalaya sebesar Rp300 juta. Uang itu akan ia gunakan untuk transaksi BRILink.
"Ada uang di dalamnya Rp300 juta. Saya kan habis ngambil dari bank BRI. Saya barusan tarik tunai. Biasanya suka aman saya ambil Rp500 juta juga, cuma mungkin ini lagi musibah," tuturnya.
Dian menyebut, sebelum ke Apotek Murni dirinya sempat ke Jalan Sukalaya dan sempat berhenti sekira 15 menit dan tidak terjadi apa-apa. Ia mengaku tidak curiga ada yang membuntutinya karena fokus mengemudi.
"Kalau merasa diikutin enggak sih, karena saya fokus nyetir," ucapnya.
Saksi mata yang juga driver ojek online, Yusa Senjaya (37) mengatakan, pelaku pencurian dengan modus pecah kaca 2 orang. Para pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha MX.
Sepeda motor berhenti di sebrang mobil kemudian yang dibonceng turun dan mendekati mobil Pajero putih. Pelaku tampak seperti sedang menelpon dan mondar-mandir di sekitar mobil. Kemudian terdengar suara pecah kaca dan mobil tampak bergoyang. Pelaku ngambil kantong keresek hitam dari dalam mobil kemudian kabur ke arah Jalan Wiratanuningrat.
"Kalau pecahinnya kacanya saya tak tahu pakai apa. Pelakunya dua orang. Kabur ke Jalan Wiratanuningrat. Saya beritahu petugas parkir dan pemilik mobil,” kata Yusa.
Sementara itu, petugas kepolisian dari Polsek Tawang dan Tim Inafis dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita masih lakukan penyelidikan terkait kasus pecah kaca ini. Kerugian korban sekitar Rp300 juta. Kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” ujar Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan.
“Mohon doanya saja bisa segera terungap,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait